Pengertian dan Macam-Macam Tauhid
- Pengertian Tauhid
Dari pengkajian terhadap pendapat-pendapat tauhid yang dilakukan para ulama semenjak berlalu dan silam sampai sekarang, mereka menyimpulkan bahwa tauhid terbagi menjadi tiga, yaitu Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah, dan Tauhid Al-Asma was Shifat.
- Macam-Macam Tauhid
Tauhid Rububiyah yaitu mengesakan Allah Ta'ala dalam perbuatan-perbuatan-Nya, menyerupai menciptakan, memmemberikan rezeki, menghidupkan, mematikan dan perbuatan-perbuatan Allah yang lain.
Meyakini rububiyah yaitu meyakini kekuasaan Allah dalam mencipta dan mengatur alam semesta, contohnya meyakini bumi dan langit beserta isinya diciptakan oleh Allah, Allah-lah yang memmemberikankan rezeki, Allah yang mendatangkan topan dan hujan, dan lainnya. Hal ini yang menyerupai diakui oleh seluruh manusia, tidak ada seorang pun yang mengingkarinya kecuali orang yang sombong.
2. Tauhid Uluhiyah
Jenis tauhid yang kedua yaitu Tauhid Uluhiyah. Tauhid uluhiyah yaitu mengesakan Allah dalam segala bentuk peribadatan baik yang zahir maupun yang batin. Segala peribadatan tersebut dihentikan dipalingkan kepada siapapun, apakah nabi yang diutus atau malaikat yang memiliki kedudukan bersahabat di sisi Allah, terludang kecepeh lagi kepada yang lain.
Contoh dari ibadah itu antara lain thawaf, salat, haji, puasa, nazar, I'tikaf, menyembelih hewan dan makhluk hidup, doa, sujud, rukuk, khauf (rasa takut), khusuk, istighasah (memohon pertolongan), dan lainnya. Ketiruananya itu dihentikan dipalingkan kecuali hanya kepada Allah 'Azza Wa Jalla.
3. Tauhid Asma dan Sifat
Tauhid asma' wa sifat yaitu memutuskan nama dan sifat yang telah ditetapkan sendiri oleh Allah bagi diri-Nya atau ditetapkan oleh Rasul-Nya bagi diri-Nya tanpa disertai dengan tahrif (penyelewengan pengertian dan penjelasan), ta'will (penafsiran yang menyimpang), ta'thil (menolak pengertian dan klarifikasi atau teksnya), takyif (menegaskan bentuk tertentu dari sifat Allah), tasybih (menyerupakan secara parsial), ataupun tamtsil (menyerupakan secara total).
Advertisement