'/> Pengertian Dan Macam-Macam Thaharah

Info Populer 2022

Pengertian Dan Macam-Macam Thaharah

Pengertian Dan Macam-Macam Thaharah
Pengertian Dan Macam-Macam Thaharah
Pengertian dan Macam-macam Thaharah - Thaharah secara bahasa berarti kebersihan atau suci, sedangkan Thaharah berdasarkan istilah yaitu cara atau perbuatan yang dilakukan seseorang dengan tujuan memkebersihankan diri, pakaian atau kawasan dari hadas dan najis. Bersuci merupakan kewajiban bagi setiap muslim, sebagaimana dalam firman Allah swt. : 


إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ



Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS 2:222)


Macam-macam Thaharah :
  • Wudhu
  • Mandi 
  • Tayammum
  • Istinja

Pengertian Hadas
Hadas berdasarkan bahasa yaitu tidak suci atau keadaan tubuh yang tidak suci. Sedangkan Hadas berdasarkan istilah yaitu sesuatu yang kotor dan sanggup dihilangkan dengan berthaharah (bersuci). Hadas berafiliasi dengan badan. Hadas sanggup dilihat, berbau dan berasa. Hadas terbagi menjadi dua, yaitu Hadas besar dan Hadas kecil.

Yang termasuk Hadas Kecil :
  • Buang Air Kecil (BAK).
  • Buang Air Besar (BAB).
  • Hilang nalar alasannya yaitu sakit, mabuk, atau gila.
  • Tidur nyenyak, kecuali yang tidur dengan posisi duduk.
  • Bersentuhan dengan lawan jenis.
  • Memegang kemaluan sendiri.
  • Buang Angin (kentut).
  • Tidur dengan pantat terbuka.
Hal-hal yang diharamkan knorma dan moral dalam keadaan hadas kecil :
  • Mendirikan shalat.
  • Tawaf.
  • Menyentuh Al-Qur'an.

Yang termasuk Hadas Besar
  • Keluarnya sperma disertai syahwat pria atau perempuan, baik dalam tidur ataupun terjaga.
  • Bertemunya dua kelamin.
  • Selesai menjalani masa haid dan nifas.
  • Meninggal dunia.

Hal-hal yang diharamkan knorma dan moral dalam keadaan hadas besar :
  • Mendirikan Shalat.
  • Tawaf. 
  • Menyentuh Al-Qur'an dan membacanya.
  • I'tikaf.
  • Berpuasa.
  • Berjima'.

Pengertian Najis
Najis yaitu sesuatu yang dianggap kotor. keluar dari tubuh insan atau hewan dan makhluk hidup air kencing, kotoran insan dan kotoran hewan dan makhluk hidup. Najis berafiliasi dengan Immateri (tidak sanggup dibuktikan).

Najis terbagi menjadi 3 macam, yaitu :

  • Najis Berat (Mughollazhoh)
yaitu Najis anjing dan babi dan anak dari keduanya.
  • Najis Ringan (Mukhaffafah)
yaitu Najis air kencing anak pria dibawah umur 2 tahun yang belum makan apa-apa kecuali ASI dari ibunya.
  • Najis Sedang (Mutawassithoh)
yaitu Najis berupa kotoran, air kencing, air wadzi, air madzi, darah, nanah, air yang mengenai luka, muntah dari perut, dan lain-lain.
 
Advertisement

Iklan Sidebar